Republik Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.
Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai. Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.
Dalam Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25A tercantum Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985.
Dampak dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan Batas Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Batas Landas Kontinen.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
BATAS WILAYAH NKRI
Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya. Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut. Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI. Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai
PULAU-PULAU TERLUAR
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
SEBARAN PULAU-PULAU TERLUAR
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6. Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7. Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8. Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
9. Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
10. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia
Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121
KESIMPULAN
Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia terdapat 12 pulau yang harus mendapat perhatian khusus, Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Rondo, Berhala, Nipa, Sekatung, Marore, Miangas, Fani, Fanildo, Dana, Batek, Marampit dan Pulau Bras
DAFTAR PUSTAKA
Kahar, Jounil, 2004. Penyelesaian Batas Maritim NKRI . Pikiran Rakyat 3 Januari 2004
Tim Redaksi, 2004. Pulau-pulau terluar Indonesia. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004
Tim Redaksi, 2004. Potret Pulau Nipa. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004
——-Penulis——
Lalu Muhamad Jaelani
Teknik Geodesi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, ITS, Sukolilo, Surabaya, 60111
E-mail : lmjaelani@geodesy.its.ac.id


English
Salam kenal,
Tulisan yang sangat menarik sekali.
Saya dengan background lingkungan, memandang perlu sekali menyelematkan tenggelamnya pulau-pulau kecil (terutama yang berada pada posisi perbatasan). Isu perubahan iklim dan kenaikan muka air laut saya rasa bukan lagi sebuah wacana namun sudah menjadi ancaman baik dari segi pertahanan dan integritas negara, maupun dari aspek ekologi.
Best Regards,
Maika Nurhayati
Pemerintah harus benar-benar memperioritaskan betul, jangan kalau sudah ada orang lain mengklaim baru bingung, perbanyak kekuatan armada TNI-AL dalam operasinya jangan mengurangi anggaran pertahanan utamakan kesatuan wilayah NKRI jangan cuma ngomong saja wilayah RI sangat luas dan RI harus menjadi Kekuatan macan asia kembali dan biar tidak ada yang mau mengancam NKRI.
Assalamu’alaikum.Wr.Wb.
Salam kenal,
Saya sangat terbantu sekali dengan adanya tulisan ini, karena untuk tugas makalah saya. Memang batas wilayah Indonesia sangat perlu diperhatikan karena menyangkut kedaulatan wilayah Indonesia,yang nyatanya kurang mendapat perhatian dari sebagian besar rakyatnya.
wong , kita semua lebih suka ngumpul di kota-kota besar kok… mau nggak sarjana/SLTA, jadi pionir di banyak pulau belum berpenduduk?
Marinir siap amankan pulau terluar… Hauwwah…hauwwah…hauwwah yess..
perketat perbatasan NKRI kita, perbanyak kekuatan militer kita di perbatasan, serang kapal manapun yang sok gagah memasuki perbatasan sampai menjadi puing-puing. karena itu sudah melanggar peraturan, jangan mau disuap, MERDEKA !!!
saya sebagai salah satu aparat negara SIAP menjaga salah satu pulau terluar Ri ( pulau Fani ). Insya allah bulan depan saya akan mengemban tugas mulia tersebut.
Banyak orang menduga TNI, khususnya TNI AL “kurang memprioritaskan”
pengamanan perbatasan negara di laut teritorial. Masalahnya anggaran kita begitu minim, sehingga membeli kapal yang AGAK BARU saja tidak cukup. Makanya pencuri ikan, penyelundup dan penyusup serta yang tergolong provokator suka ke laut Indonesia karena termasuk “aman” buat mereka. Ibaratnya… cicak kok mau lawan buaya….
Karena armada pertahanan laut minim, TNI AL blm bisa maksimal. Ironis ya.. mengingat berabad-abad yang lalu kerajaan2 Indonesia seperti Sriwijaya, Mojopahit dan Samudera Pasai adalah kerajaan yang memiliki armada laut hebat
Hope the better condition for the future…
sya bangga tgl dinegara kepulauan TP sya tdk bangga dgn pengolahannya.buktinya pulau sipadan dan ligitan di ambil bgtu sja..bgamana dgn pulau2 terluar lainya?? apkh akn ada yg dklaim lg??
pdhl pulau terluar sgt indah dan sangat menarik.knapa di biarkan bgtu saja?? MGkn gada uang utk mengelolanya kali ya..
bagai mana ni mentri mentri tdk mempertanggung jwb kan pekerjaan nya
ok mas.. tulisan yg bagus. mohon dikembangkan untuk materi ttg pulau terluar. tks
Terima kasih kepada penyedia artikel ini … artikel ini sangat membantu saya dalam mengerjakan tugas geografi …
I LOVE INDONESIA
Mas Jaelani, bisa minta dikirimkan data 92 pulau terluar ini masuk ke kab dan provinsi mana aja. Terimakasih sebelumnya….
Batas wilayah Indonesia dengan Malaysia terutama di wilayah Propinsi NAD daerah bagian timur Aceh bagaimana ? Itu Pulau Perak telah di klaim Malaysia secara tidak langsung, mereka telah melakukan study wisata di pulau tersebut. Apakah pulau itu bukan geografis kita. Seandainya milik mereka maka batas teritorial Laut Indonesia di wilayah tersebut juga berubah sangat signifikan, saya harap Pemerintah RI perlu meluruskan batas laut Di Aceh, Sumatera Utara dan Riau Kepulauan yang berbatas langsung dengan Malaysia.
Seandainya Pulau Perak jadi hitungan tititik terluar mereka, maka Indonesia telah kehilangan wilayah Laut hampir 20.000 km2. Perlu diluruskan. Didaerah tersebut Potensi Minyak sangat besar terutama perbatasan Aceh Timur dengan Malaysia.
duh . . . bingung , tugasny nyari letak batas2 negara Indonesia . . . akh , mlez banget
Perbesar anggaran militer , tingkatkan kesejahteraan penduduk pulau terluar/perbatasan dg negara jiran, kibarkan merah putih diujung pantai pulau terluar. Biar laut kita/perbatasan ga diobok-obok negara jiran.
contoh yg paling nyata, Malaysia dulu (masa orde baru) ga berani ngobok-obok laut kita ? ini karena militer kita cukup kuat (akibat perekonomian negara kuat), tp kini mereka sdh berani ngobok-obok kita ? sementara kita hanya mlempem saja !!
kalau Bisa aku mempunyai Pendapat rumah tahanandi seluruh Indonesia ditempatkan dipulau pulau perbatasan indonesia dengan Negara lain.
mas, atas info nya
hanya saja saya minta tolong buatkan batas negara Indonesia itu, berdasarkan arah timur, barat, selatan dan sebelah utaranya,,
maksih banyak ya sebelumnya
Kalau menurut saya alangkah baiknya jika di tuliskan perbatasan indonesia sblh barat,timur,utara dan selatan dg …
Saat ini saya telah menyelesaikan Penulisan sebuah Buku Berjudul Manajemen Pulau-Pulau Perbatasan, Pertahanan-Keamanan, Perikanan dan UNCLOS 1982, setebal 850 halaman. Tapi karena terbentur dana untuk mencetaknya, maka buku ini disebut Buku Tidur karena tidak bisda dibaca oleh Berbagai Kalangan. Buku ini padat isi tentang Ketentuan Batas wilayah Perairan NKRI, Berbagai masalah berhubungan dengan Perbatasan, Masalah Pertahanan dan Keamanan berhubungan dengan kedaulatan NKRI, masalah pencurian ikan oleh negara tetangga, Berbagai hasil konvensi internasional berhubungan dengan perairan, dan memuat lengkap isi Hukum Laut Internasioanl Tahun 1982. Buku ini dapat sangat dibutuhkan berbagai kalangan seperti Pemerintah, TNI, Polri, Pemda, dan menjadi salah satu kurikulum untuk Perguruan Tinggi. Namun karena tidak punya dana untuk mencetaknya. Oleh karena itu maka saya membuka kesempatan kepada para pemerhati dan pendonor yang membatu saya mencetaknya. Apabila ada pihak yang bersedia sayta bersedia memberikan dalam bentu CD untuk diteliti dulu kelayakannya. Bagi yang mau membatu bisa hubungi saya : Drs.Simon A.J.Jacob, Alamat : Jln.JAMBON I, No.414J, RT.10 – Rw.03 – Kricak – Jatimulyo – Jogjakarta, Telp.0274.588160 – HP.082135680644 – E-Mail : saj_jacob1940@yahoo.co.id — Jogjakarta, 2 Januari 2012.
terima kasih, tulisan yang bagus, dalam hal ini pihak Dephan ( TNI ) perlu menambah jumlah kekuatan di perbatasan untuk mengamankan wilayah2 tersebut, sehingga kondusifitas daerah dapat terjamin….
Ok
ehm,lumayan…
NKRI memang negara maritim, jadi selayaknya kita perkuat armada dan prajurit Angkatan Laut kita. Kita panggil pemuda-pemuda terbaik RI untuk dididik menjadi Calon Kadet , bintara ataupun tamtama tanpa KKN. Kita serahkan tanggungjawab pengamanan kepada marinir dengan melibatkan seluruh warga perbatasan. Kita buat mereka aman dan sejahtera, insyaallah NKRI akan jaya selamanya!
…. lagi nyari jawaban kisi2
utara itu berbatasan dengan mana sih
sangat bagus artikelnya
sangat menambah wawasan bagi pembaca tentang kondisi pulau terluar di Indonesia
semoga kita sebagai mahasiswa dapat menjadi pioner untuk memerhatikan pulau2 tersebut dan terus berjauang membantu pemerintah untuk menjaga kelestariannya
Vivat…………….
Salam Kenal,
Saya juga pernah membuat tulisan yang sama semacam ini. Pernah saya mengkritik. bukan pemerintah, tapi dari kalangan kita sendiri… Coba kita tanya ke orang-orang sekitar kita. Berapa jumlah pulau yang kita miliki.. mereka bakal menjawab 17 ribuan lah.. bahkan ada yang bilang tidak tahu… jadi kalau kita kehilagan katakan 10 pulau nggak kerasa kan.. toh masih 17 ribuan.. heheh.
Peran pemerintah dalam hal ini adalah untuk meratakan populasi penduduk. Kalau kita lihat di beberapa negara, pusat pertumbuhan ekonomi adalah di daerah2 perbatasan. dengan tujuan perbatasan mendapat banyak minat untuk menjadi tempat tinggal drpada daerah lain. namun sepertinya lain halnya dengan Indonesia. Daerah perbatasan menjadi prioritas kedua.
TNI AL & AD jaga pulo-pulo NKRI batas dengan negara : philipina,malaysia,timor leste,malaysia timur,laut cina selatan,selat malaka&singapore.
mengapa indonesia dikatakan negara berwawasan nusantara?
makasiih yaaa
pulau2 tersebut merupakan aset nasional yg sangat berharga, kita juga harus turut menjaga sesuai dengan kemampuan yg kita miliki